Rencana Kinerja Tahunan (RKT) adalah dokumen perencanaan kinerja instansi pemerintah untuk periode satu tahun yang berisi sasaran, indikator kinerja, dan target yang akan dicapai, disusun berdasarkan rencana strategis serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, dan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan serta dasar penetapan Perjanjian Kinerja.