Stasiun Meteorologi Raja Haji Fisabilillah merupakan Stasiun Meteorologi Kelas II yang berlokasi di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Stasiun Meteorologi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

Tugas Pokok

Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan operasional Pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi dan jasa, kerja sama, serta pemeliharaan peralatan meteorologi.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan urusan sumber daya manusia, keuangan, tata laksana, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, pelaporan, dan rumah tangga.
  2. Penyusunan rencana, program, anggaran, pemantauan dan evaluasi.
  3. Pelaksanaan Pengamatan meteorologi.
  4. Pelaksanaan pengelolaan data meteorologi.
  5. Pelaksanaan pelayanan informasi dan jasa meteorologi.
  6. Pelaksanaan pemeliharaan peralatan utama dan peralatan pendukung operasional meteorologi.
  7. Pelaksanaan koordinasi/kerja sama.

.

Struktur Organisasi


Visi dan Misi

Dalam rangka mendukung dan mengemban tugas pokok dan fungsi agar lebih efektif dan efisien, maka diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggungjawab untuk dapat memberikan pelayanan informasi meteorologi dan klimatologi yang cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Haji Fisabilillah mendukung visi dan misi BMKG, yaitu:

Visi

“Menjadi global player penyelenggara meteorologi,  klimatologi, dan geofisika yang andal dan terpercaya dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”

Misi

Misi merupakan pernyataan tentang tindakan strategis yang harus dilakukan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan dan mencapai visi. Dalam rangka mencapai visi BMKG tahun 2025−2029, dirumuskan 2 (dua) misi utama BMKG dengan uraian sebagai berikut: 

  1. Melaksanakan penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika berkelas dunia serta berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia, kawasan regional, dan global; dan
  2. Mewujudkan tata kelola organisasi BMKG yang modern, mandiri, gesit (agile), efektif, efisien, dan berwawasan global serta mewujudkan SDM BMKG yang berintegritas, kompeten, profesional, berkarakter kepemimpinan yang kuat dan berdaya saing global.

Secara lebih rinci, maksud dari pernyataan misi di atas adalah sebagai berikut :

  1. Mengamati dan memahami fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika artinya BMKG melaksanakan operasional pengamatan dan pengumpulan data secara teratur, lengkap dan akurat guna dipakai untuk mengenali dan memahami karakteristik unsur-unsur meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika guna membuat prakiraan dan informasi yang akurat;
  2. Menyediakan data, informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika kepada para pengguna sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka dengan tingkat akurasi tinggi dan tepat waktu;
  3. Mengkoordinasi dan Memfasilitasi kegiatan sesuai dengan kewenangan BMKG, maka BMKG wajib mengawasi pelaksanaan operasional, memberi pedoman teknis, serta berwenang untuk mengkalibrasi peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan peraturan yang berlaku
  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan internasional artinya BMKG dalam melaksanakan kegiatan secara operasional selalu mengacu pada ketentuan internasional mengingat bahwa fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika tidak terbatas dan tidak terkait pada batas batas wilayah suatu negara manapun.